floating-Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026.

"Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3," katanya, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu

Budi menyebut, sedianya KPK juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya.

Diketahui, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Lihat video: Noel Bantah Tudingan Sultan Kemnaker di Sidang Kasus Pemerasan K3



Nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. "KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Budi, Kamis, 11 Desember 2025.

Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka. Budi menambahkan, tiga tersangka baru tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. "Juga telah dilakukan cegah keluar negeri," ujarnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita