floating-Bantah Resentralisasi,...
Bantah Resentralisasi, Jokowi: Kewenangan Perizinan Tetap di Pemda
Bantah Resentralisasi,...
Bantah Resentralisasi, Jokowi: Kewenangan Perizinan Tetap di Pemda
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:54 WIB
JAKARTA - Salah satu isu yang beredar dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) adalah resentralisasi, yakni ditariknya wewenang pemerintah daerah (pemda) ke pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa UU Ciptaker menarik kewenangan pemda ke pemerintah pusat.

"Saya tegaskan juga bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Tidak. Tidak ada," katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Dia menegaskan bahwa terkait perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemda. Dimana hal tersebut berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (Baca juga: Sebut Ada Disinformasi dan Hoaks, Jokowi: Tak Benar UMR Dihapus )

"Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah. Dan penetapan NSPK ini dapat nanti akan diatur di dalam PP atau peraturan pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kewenangan perizinan lainnya juga tetap ada di pemda. Dia menegaskan bahwa tidak ada perubahan terkait hal tersebut.

"Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah. Dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu. Ini yang penting di sini. Jadi ada service level of agreement. Permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," katanya. (Baca juga: Klarifikasi Isu UU Ciptaker, Jokowi: Tidak Benar Ada Penghapusan Cuti )
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra