floating-Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi ini ditujukan untuk seluruh umat Islam di Indonesia yang memiliki kriteria sesuai syarat yang telah ditentukan.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi mengatakan, seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia. "Kami menargetan 100 orang dari seleksi ini," katanya, Sabtu (10/10/2020).

Dia mengatakan, akan mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke seluruh provinsi di Indonesia. (Baca juga: Semarakan Hari Santri 2020, Kemenag Gelar Youtuber Shalawat Summit )

Untuk persyaratan umum, Juraidi menjelaskan, calon imam harus hafal Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa Arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih.

"Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhutbah, berakhlak baik, berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah," katanya.

Dia mengatakan, bagi yang berminat bisa mengirimkan CV melalui surat elektronik di alamat [email protected] sampai 20 Oktober 2020. "Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020," katanya. (Baca juga: Kemenag, LIPI dan Nano Center Indonesia Kembangkan Madrasah Riset )

Nanti peserta yang lulus, lanjutnya, akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun, sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA. "Para imam terpilih akan bertugas minimal 2 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kinerja," katanya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar