floating-Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Laskar FPI Akhirnya Dihadiri Pihak Polisi, Giliran Komnas HAM Mangkir
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Laskar FPI Akhirnya Dihadiri Pihak Polisi, Giliran Komnas HAM Mangkir
Senin, 01 Februari 2021 - 12:30 WIB
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Sidang dipimpin hakim tunggal, Ahmad Suhel.

Baca juga: Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini, Apakah Polisi Akan Hadir?

Berdasarkan pantauan SINDOnews, sidang yang digelar pukul 10.30 WIB itu dihadiri oleh pengacara Pemohon Rudy Marjono, Termohon 1 dan 2 dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Sedangkan Termohon 3 atau Komnas HAM tidak hadir.

Meski begitu, Hakim Ahmad Suhel yang memimpin jalannya persidangan menyatakan gugatan tersebut dianggap telah dibacakan.. "Sudah terima surat (gugatan Pemohon) para Termohon?" tanya hakim di persidangan.

Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi

Termohon 1 dan 2 menjawab sudah menerima surat gugatan Praperadilan tersebut. Maka itu, hakim lantas menyatakan gugatan itu dianggap dibacakan. Sebab sebelumnya para Termohon menyetujui kalau gugatan itu dianggap dibacakan sebagaimana yang ditanyakan hakim.

Sidang hari ini berlangsung singkat. Sidang kembali ditunda hingga Selasa, 2 Februari 2021 besok dengan agenda jawaban dari Termohon atas gugatan Pemohon.

Baca juga: Soal Pengadilan HAM Kasus Tembak Mati Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM

Sidang dilanjutkan pada Rabu, 3 Februari 2021 lusa, dengan agenda pembuktian sekaligus saksi dari Pemohon. Lalu, Kamis, 4 Februari 2021 mendatang agenda persidangan pemeriksaan saksi dari Termohon.

Sejatinya, sidang pada Senin (1/2/2021) ini merupakan yang ketiga kalinya digelar di PN Jakarta Selatan. Namun dalam persidangan sebelumnya polisi selaku pihak Termohon selalu tidak hadir sehingga persidangan ditunda.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG