JAKARTA -
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemantauan di
ruang digital terkait
hoax COVID-19. Hingga 30 Januari 2021, sudah ditemukan 1.396 isu
hoax mengenai mengenai Covid-19 dan 92 berita palsu terkait isu vaksin.
Baca juga: Lebih 500 Ribu Nakes Telah Disuntik Vaksin COVID-19 Selama Dua Pekan Hoax ini tersebar dalam 2209 konten di media sosial. Adapun temuan konten
hoax paling banyak terdapat di
platform Facebook, Twitter, YouTube, dan Intagram.
"Sebanyak 1.926 konten sudah ditindaklanjuti dengan cara di take down. Sementara 283 konten hoax masih dalam proses," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (1/2/2021).
Kementerian Kominfo, kata Johnny, bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terus melakukan upaya penanganan
hoax ini di ruang digital ini dari hulu ke hilir. Saat mulai dari literasi kepada masyarakat terkait COVID-19 dan vaksin, pemberian klarifikasi terhadap
hoax, pembuatan kanal resmi.
"Termasuk bekerja sama dengan pemangku pentingan terkait termasuk Polri untuk hukum dan penanganan
hoax," pungkas Menkominfo.
Baca juga: Hak Politik Dihapus, Munarman Eks FPI Bicara Soal Kekuasaan (iqb)