Nasional
Minggu, 22 November 2020 - 10:40 WIB
Pemilihan Serentak 2015, 2017 dan 2018, masyarakat jadi enggan menggunakan hak pilih karena tidak tersedia banyak alternatif dalam Pemilihan Calon Tunggal. Meskipun Pemilihan hanya diikuti satu paslon, masyarakat tetap bisa memiliki opsi untuk memilih diantara calon tunggal atau kotak kosong.