floating-Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Laskar FPI Hari Ini Ajang Pembuktian Pihak Khadavi
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Laskar FPI Hari Ini Ajang Pembuktian Pihak Khadavi
Rabu, 03 Februari 2021 - 09:03 WIB
JAKARTA - Sidang praperadilan terkait penangkapan dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi Putra, akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi. Baca juga: Sidang Praperadilan, Polisi Tegaskan Penyitaan Barang Pribadi Milik Anggota Laskar FPI Sah

"Hari ini agendanya pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pemohon," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Baca juga : Pesan Moeldoko ke AHY: Borgol Saja Anak Buahnya Kalau Ga Boleh ke Mana-Mana

Tim pengacara telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti guna diserahkan di persidangan. Termasuk saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polisi Pulangkan Barang Pribadi Khadavi

Adapun saksi-saksi itu berasal dari keluarga atau kerabat korban. "Kita sementara hanya siapkan bukti surat dahulu. Untuk saksi kita lihat perkembangan fakta di persidangan," katanya.

Baca juga : Baku Tembak dengan Tersangka Pornografi, 2 Agen FBI Tewas dan 3 Lainnya Luka

Terdapat dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan Nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.

Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer