floating-Ini Poin Kesimpulan...
Ini Poin Kesimpulan yang Disiapkan Pengacara Khadavi di Sidang Praperadilan Laskar FPI
Ini Poin Kesimpulan...
Ini Poin Kesimpulan yang Disiapkan Pengacara Khadavi di Sidang Praperadilan Laskar FPI
Kamis, 04 Februari 2021 - 20:47 WIB
JAKARTA - Pengacara keluarga Laskar FPI M Suci Khadavi Putra menyiapkan kesimpulan dalam persidangan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di persidangan berikutnya di PN Jakarta Selatan, besok Jumat 5 Februari 2021. Kesimpulan itu dibuat sejak dari awal persidangan hingga akhir persidangan praperadilan .

"Besok kami sampaikan kesimpulan, dari kesimpulan itu kami akan memberikan garis besarnya. Apa yang terjadi dengan tertangkap tangan sehingga terjadi insiden itu bagi kami menjadi persoalan karena tak segera diserahkan pada penyidik atau kepolisian setempat," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Sidang Praperadilan Laskar FPI di PN Jaksel, Saksi Ahli Jelaskan Soal Tangkap Tangan

Menurut dia, hilangnya nyawa Laskar FPI termasuk Khadavi terjadi karena penyelidik Polda Metro Jaya tak segera menyerahkan laskar ke kantor polisi terdekat setelah laskar tertangkap tangan sebagaimana yang diklaim polisi. Itu menjadi persoalan yang disoroti pengacara keluarga Khadavi.

Sama halnya dengan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya pada persidangan praperadilan sah tidaknya penangkapan Khadavi, Kamis (4/2/2021) jelas dikatakan ahli bahwa persoalan tertangkap tangan itu tak diatur secara luas di KUHAP. Namun, ada pasal yang mengatur saat seseorang tertangkap tangan, dia harus segera diserahkan ke penyidik terdekat, bisa Polsek ataupun Polres. Baca juga: Haqul Yaqin, Polisi Menangkan Sidang Praperadilan Laskar FPI

"Nah, ketika ini disampaikan ahli tadi, frasa harus itu suatu keharusan yang tak bisa ditawar, cuma ada ahli yang mengatakan ada alasan subyektif dan obyektif. Bagi kami itu dari mana pertimbangannya (dasarnya) itu kan menurut ahli sendiri," kata Rudy.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer