floating-Jaksa Pinangki Divonis...
Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Kejaksaan Agung: Risiko karena Keterangannya Berubah-ubah
Jaksa Pinangki Divonis...
Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Kejaksaan Agung: Risiko karena Keterangannya Berubah-ubah
Senin, 08 Februari 2021 - 21:38 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi penetapan vonis 10 tahun terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor. Kejagung menilai penetapan 10 tahun vonis penjara tersebut karena keterangan Pinangki yang selalu berubah-ubah.

"Itu risiko dia kan karena keterangannya dia berubah-ubah," kata Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono saat ditemui MNC Portal Indonesia di Gedung Bundar, Senin (8/2/2021).

Ali menyebut, pernyataan Pinangki selalu berubah kepada hakim. Pada awal menjelang penuntutan, Pinangki mengaku telah bersalah melakukan pertemuan dan melakukan transaksi dengan Djoko Tjandra. "Waktu mau menjelang tuntutan, ngaku. Waktu abis pembelaan enggak ngaku. Ah, itu risiko dia," jelasnya.



Baca juga: Duet Pinangki-Anita Kolopaking Biasa Urus Perkara, Nama Annas Maamun Disinggung Hakim


Dia mengaku menghormati putusan yang telah dijatuhkan hakim meski pihaknya menuntut Pinangki hanya 4 tahun penjara. "Ya itu kita hormati keputusan hakim. Kan itu ya karena dia seperti itu kan yang menciptakan dia sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Jaksa Pinangki yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Baca juga: Ganjar Pinangki 10 Tahun Penjara, Hakim: Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP