floating-Mau Beli Mobil Tunggu...
Mau Beli Mobil Tunggu Dulu Ya, Pajak Mobil Baru 0% Berlaku Maret 2021
Mau Beli Mobil Tunggu...
Mau Beli Mobil Tunggu Dulu Ya, Pajak Mobil Baru 0% Berlaku Maret 2021
Kamis, 11 Februari 2021 - 21:49 WIB
JAKARTA - Pementah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021. Mulai Maret, PPnBM mobil menjadi 0% .

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, relaksasi pajak akan dilakukan secara bertahap. Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0% untuk periode Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25% di akhir tahun (September-November).

Baca Juga: Menko Airlangga Beberkan Soal PPnBM Mobil Nol Persen


Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Ia menerangkan,bahwa relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.

Baca Juga: 6 Perusahaan Automotif Siap Ekspor 600.000 Unit Mobil Lewat Patimban


Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Barang Lelang Hasil...
Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan Kejagung di CFD, Ada Ferrari hingga Lukisan Emas
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri