JAKARTA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair? Terkait hal itu,
MNC Portal telah merangkum beberapa fakta menarik.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari 1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan LebaranSeperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal MeiMengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari PresidenPencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Asyik! THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini, Kapan Cairnya? 4. THR dan Gaji ke-13 PNS Full Tidak DipotongTHR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.
5. Komponen THR untuk PNSTHR yang diberikan untuk PNS atau ASN yaitu sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya.
(nng)