floating-Peredaran Narkoba Marak,...
Peredaran Narkoba Marak, Polres Karangasem Bekuk 10 Pengguna dan Kurir
Peredaran Narkoba Marak,...
Peredaran Narkoba Marak, Polres Karangasem Bekuk 10 Pengguna dan Kurir
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:55 WIB
KARANGASEM - Peredaran barang haram narkoba kian marak di tengah masyarakat. Buktinya, dalam dua bulan terakhir Polres Karangasem, Bali menangkap sepuluh tersangka kasus narkoba .

Peran tersangka ada yang sebagai pengguna dan menjadi kurir sabu dan ganja. Sepuluh tersangka yakni Hengki Formansyah, Zacky Bajrey, Ahmad Sultono, Komang Mester, Ketut Rupawan, Psdiska Eka Pratama, Suriasa, Deny Dharmawan, dan Ketut Budiantara. Mereka ditangkap dari tujuh lokasi berbeda. Baca juga: Buang Barang Bukti, Pengendara Honda Beat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

"Pasal yang dikenakan untuk pengedar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun, untuk pengguna minimal 4 tahun," kata Kapolres Karangasem AKPB Nyoman Suartini, Rabu (10/3/2021).

Dari sepuluh tersangka itu, dua orang ternyata residivis kasus narkoba . Peran mereka sebagai pengedar dan juga pengguna. Para tersangka mendapat barang terlarang itu di seputar Denpasar dengan sistem tempel. Bahkan salah satunya mendapatkan narkoba dari Lapas Kerobokan. Baca juga: Sambangi DPR RI, Dubes Uni Eropa Bahas RUU KUHP Hingga Narkoba

Modus yang digunakan pun bermacam-macam. Ada yang menggunakan sepeda ontel untuk mengambil narkotika dari tempat tertentu. "Kasus masih terus dikembangkan untuk mencari jaringan yang lain," kata Suartini.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar