floating-Perkara Terpopuler di...
Perkara Terpopuler di Kejari Tangerang; Kasus Anak Wakil Wali Kota dan John Kei
Perkara Terpopuler di...
Perkara Terpopuler di Kejari Tangerang; Kasus Anak Wakil Wali Kota dan John Kei
Senin, 12 April 2021 - 14:24 WIB
TANGERANG - Kasus narkotika masih yang paling menonjol di Kota Tangerang. Hal ini tampak dari giat pemusnahan barang bukti di Kejari Tangerang.

Tampak acara acara rutin itu sebanyak 218 perkara, mulai Januari hingga April 2021 berhasil diputus. Dari jumlah itu, 183 perkara merupakan perkara narkotika. Kasus anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menjadi yang terpopuler dari kasus ini.

Baca juga: Nyabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara

Sementara untuk kasus non narkotika tercatat hanya 33 perkara yang berhasil diputus. Dari jumlah itu, perkara premanisme yang melibatkan John Kei yang paling menonjol dan menyita perhatian publik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, selain perkara non narkotika, ada barang bukti perkara lain. Semua barang bukti itu, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Darah Tinggi Kajari Kabupaten Tangerang Naik

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan nonnarkotika. Ada 218 perkara, mulai bulan Januari sampai April 2021," kata I Dewa Gede Wirajana, Senin (12/4/2021).

Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan. Ada yang dilarutkan air dengan cara diblender, dibakar, serta dilindas dengan alat berat mesin traktor. Seremoni pemusnahan ini disaksikan Dinkes Kota Tangerang, BNN, dan Polresta Bandara Soetta.

"Barang bukti yang yang dimusnahkan, terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, telepon selular dari berbagai merek, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat isap sabu dan pakaian," pungkasnya.

Berikut batang bukti yang dimusnahkan:

1. Sabu seberat 535.1409 gram

2. Ganja kering seberat 518.8149 gram

3. Tembakau gorila sebanyak 25.7596 gram

4. Narkotika jenis ekstasi seberat 14.6498 gram

5. Caffeine seberat 58.481 gram

6. Nitrazepam seberat 65,56 gram

7. Kationa seberat 47,0025 gram

8. Putaw seberat 0,3936 gram

9. Ab Fubinaca seberat 9,1535 gram

10. Acentifentanil sebanyak 0,4538 gram

11. Tramadol sebanyak 505 butir

12. Pil koplo sebanyak 200 butir

13. Eximer dan Trihexyphenidyl sebanyak 944 butir

14. Ponsel berbagai merk sebanyak 164 unit

15. Senjata api rakitan 2 pucuk

16. Peluru amunisi 23 butir

17. Senjata tajam jenis parang, celurit, dan pedang sebanyak 24 bilah

18. Timbangan elektrik 20 unit

19. Bong atau alat isap sabu seberat 21 buah

20. Koper, tas, ransel sebanyak 25 buah

21. Pakaian seperti jaket, sweater, baju, celana pendek, celana panjak sebanyak 75 buah

22. Kunci T dan anak kuncinya, serta kunci master sebanyak 15 buah

23. Masker penutup wajah sebanyak 8 buah

24. Uang palsu pecahan Rp100 ribu 129 lembar

25. Uang palsu pecahan Rp50 ribu 599 lembar

26. Uang palsu dollar pecahan USD100 sebanyak 6.800 lembar
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu