floating-Heboh! Pesta Ulang Tahun...
Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa
Heboh! Pesta Ulang Tahun...
Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa
Kamis, 20 Mei 2021 - 05:58 WIB
MAKASSAR - Pesta ulang tahun Disc Jockey (DJ) cantik Dea Alexa yang berlangsung di tempat hiburan malam salah satu hotel Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar , Sulawesi Selatan dibubarkan paksa, Rabu malam tadi (19/5/2021). Pembubaran pesta ulang tahun dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas COVID-19 Kota Makassar lantaran aktivitas mereka menimbulkan kerumunan dan melanggar perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa COVID-19 terkait izin pembukaan usaha hingga pukul 22.00 Wita.

Heboh! Pesta Ulang Tahun...


Selain Itu THM ini diketahui telah menimbulkan kerumunan dengan melakukan pesta perayaan ulang tahun oleh salah satu disc jockey (DJ) cantik.

Baca: Pesta Mewah Pelajar di Hotel Berbintang Gemparkan Jambi, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Satgas COVID juga mendapati pengunjung yang tengah asyik pesta miras di dalam room THM tanpa mengunakan masker dan jaga jarak.

Menggunakan alat pengeras suara Tim Satgas COVID-19 langsung menghimbau para pengunjung untuk bubar guna menghindari penyebaran COVID -19.

Heboh! Pesta Ulang Tahun...


Selain itu memberikan teguran tertulis terhadap pengelola THM serta menempelkan stiker guna memberikan peringatan untuk tidak melakukan pelanggaran kembali. Jika ditiadakan maka THM tersebut akan ditutup.

“Setiap usaha menyediakan makan dan minuman dengan melewati jam operasional dan menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, “ kata Ketua Satgas Pengurai Kerumumunan Kota Makassar Imam Hud, Kamis (20/5/2021).



Baca juga :
Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi

Dia mengatakan, pembubaran kegiatan ini akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan tidak hanya membubarkan kerumunan di rumah makan dan warung kopi.

Heboh! Pesta Ulang Tahun...


Pembubaran juga dalam rangka melakukan penertiban protokol kesehatan ditengah masyarakat agar tetap waspada penularan COVID-19.

“Penertiban protokol kesehatan seperti akan terus dilakukan oleh Tim Satgas Pengurai Kerumunan Kota Makassar, Sulawesi Selatan setiap malam guna menekan penularan COVID-19,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Ulang Tahun ke-27, El...
Ulang Tahun ke-27, El Rumi Dapat Ucapan Menyentuh dari Ibu Mertua Syifa Hadju
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba