floating-Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Bakal Sanksi ASN yang Tambah Libur Lebaran
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Bakal Sanksi ASN yang Tambah Libur Lebaran
Senin, 25 Mei 2020 - 17:33 WIB
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar , Yusran Yusuf menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak menambah libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriah.

Dia menyebutkan, batas waktu libur lebaran hanya sampai 25 Mei hari ini dan diwajibkan sudah mulai beraktivitas Selasa 26 Mei 2020, besok. Jika melanggar maka ia tidak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak bolah tambah libur, kalau pegawai tidak masuk sama saja dia akan dapat sanksi. Sanksinya tergantung bisa saja pengurangan gaji jelasnya dapat teguran dan itu standar ASN," tegas Yusran, Senin (25/5/2020).

Baca juga: Bulan Depan, Parkir di Area Balaikota Makassar Mulai Dilarang

Olehnya itu, ia akan mengecek langsung kehadiran para pegawai di hari pertama kerja Selasa 26 Mei besok. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai di lingkup Pemkot Makassar taat akan aturan yang telah ditetapkan.

"Kita akan melihat langsung karena kita masih pandemi jadi kita masih menerapkan sistem kerja sebelum PSBB diberlakukan kemarin, jadi hanya beberapa yang boleh berkantor dan yang lain masih kerja di rumah," jelasnya.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Dari WhatsApp hingga...
Dari WhatsApp hingga Netflix, Ini Biang Kerok Lonjakan Trafik 21% XLSMART Saat Lebaran
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Arus Balik Lebaran 2026,...
Arus Balik Lebaran 2026, 2.257 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan