floating-Minimalisir Praktik...
Minimalisir Praktik Jual Beli Jabatan, Menpan RB Akan Benahi Sistem Pengisian JPT
Minimalisir Praktik...
Minimalisir Praktik Jual Beli Jabatan, Menpan RB Akan Benahi Sistem Pengisian JPT
Rabu, 01 September 2021 - 20:06 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumol o menyesalkan masih adanya praktik jual beli jabatan . Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo.

Diduga, kasus suap ini terjadi untuk mengisi posisi kepala desa yang ada di Kabupaten Probolinggo. Dia mengaku bahwa sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) perlu dibenahi. Baca juga: PNS Terlibat Jual Beli Jabatan, Siap-siap Dipecat Tidak Hormat

“Perlu adanya penguatan pengawasan yang dapat meminimalisir hal tersebut,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (1/9/2021).

Dia mengatakan salah satu yang dapat dilakukan melalui manajemen talenta. Sehingga mereka yang bertalenta yang dapat menduduki jabatan tertentu. Saat ini, Kemenpan RB tengah mengakselerasi transformasi ASN di berbagai aspek, salah satunya aspek pengisian jabatan. Baca juga: Peran Anggota DPR Hasan pada Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Tjahjo juga mengingatkan bahwa konsekuensi dari ASN yang terlibat kasus tindak pidana korupsi seperti jual beli jabatan adalah sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN jika putusan pengadilan telah inkrah.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB