floating-Kasus Nurhadi, KPK Watch...
Kasus Nurhadi, KPK Watch Indonesia Harap Hakim Datang Jika Dipanggil
Kasus Nurhadi, KPK Watch...
Kasus Nurhadi, KPK Watch Indonesia Harap Hakim Datang Jika Dipanggil
Senin, 04 Oktober 2021 - 12:20 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Agung (MA) diharapkan koorperatif jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Nurhadi . Diharapkan kehadiran mereka bisa menguak kasus ini secara tuntas.

Panggilan bisa terkait klarifikasi isu adanya pertemuan Nurhadi dengan para hakim sebelum mantan sekretaris MA itu divonis bersalah. "MA jangan menutup diri malah harus membuktikan bahwa isu itu tidak benar. Gentlemen hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide melalui layanan pesan, Senin (4/10/2021). Baca juga: Tok! Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Divonis 6 Tahun Penjara

Menurut dia, KPK sudah memanggil 6 hakim MA dalam mengusut dugaan suap yang menyeret Nurhadi. Namun belum semua hadir. "Ada enam Hakim Agung yang sudah dipanggil, tiga meminta penjadwalan ulang," tutur dia.

Yusuf mengatakan, para hakim pada dasarnya wajib menjaga profesionalisme. Mereka tidak boleh menggelar pertemuan dengan Nurhadi sebelum berstatus tersangka dalam kasus suap. "Secara etis dan menjaga kewibawaan dan kehormatan hakim, tidak boleh bertemu dengan tersangka apalagi pertemuan tertutup di luar kedinasan," bebernya.
(poe)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan