floating-Terima Hibah Tanah dari...
Terima Hibah Tanah dari Pemkot Depok, Kakanwil Jabar Janji Tingkatkan Pelayanan
Terima Hibah Tanah dari...
Terima Hibah Tanah dari Pemkot Depok, Kakanwil Jabar Janji Tingkatkan Pelayanan
Senin, 01 November 2021 - 03:25 WIB
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok mendapat hibah tanah dari Pemerintah setempat. Penerimaan tanah yang memiliki luas sekitar 2.790 meter persegi tersebut merupakan hadiah yang luar biasa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kemenkumham .

Kepala Sekda Kota Depok Supian Suri mengatakan, dengan adanya penyerahan sertifikat hibah ini, diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Imigrasi Depok. Baca juga: Yasonna Tetapkan 19 Agustus 1945 Hari Lahir Kemenkumham

“Insya Allah mudah-mudahan ini jadi upaya bersama, khususnya rekan-rekan Imigrasi dalam memberi pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat, Insya Allah,” kata Supian saat menyerahkan sertifikat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Minggu 31 Oktober 2021.

Selain kantor Imigrasi, Supian menambahkan, pihaknya juga menyerahkan sertifikat hibah pada sejumlah instansi lain di sekitaran GDC, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari), serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

“Nanti Rutan Cilodong juga sedang proses. Kalau bisa secepatnya. Ada beberapa regulasi di awal dulu tuh. Makanya sifatnya hanya pinjam pakai, setiap per dua tahun perpanjang. Tapi alhamdulillah sekarang sudah ada ketentuan yang membolehkan. Ini sudah 10 tahun-an (di tempati),” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Fahrul mengatakan, pada prinsipnya ia dan jajaran mengapresiasi perhatian pemerintah daerah dalam hal ini Kota Depok yang bersedia menghibahkan tanahnya.

“Nah pointnya adalah, maka kami harus meningkatkan pelayanan publik. Sebagai informasi, kami juga pada tahun ini melaksanakan zona bebas instegritas untuk mendapatkan peringkat wilayah bebas korupsi,” kata Fahrul.

“Semoga kami bisa terus melakukan perbaikan dalam sisi pelayanan untuk masyarakat, khususnya di Kota Depok,” sambungnya. Baca juga: Pemerintah Diminta Waspadai Intervensi Asing melalui Dana Hibah

Hal serupa juga dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat Sudjonggo. Dia mengatakan, fasilitas penunjang yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok ini diharapkan dapat membuat kinerja Imigrasi Depok lebih baik lagi.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Global Youth Action...
Global Youth Action Fund 2026 Resmi Dibuka, Hibah Proyek Sosial Ribuan Dolar
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Ibadah hingga Bantuan Bencana, Catat Syaratnya
ILUNI FKM UI Minta Pemkot...
ILUNI FKM UI Minta Pemkot Depok Kaji Mendalam Soal Kebijakan Iklan Rokok