floating-Pengemplang Pajak Diminta...
Pengemplang Pajak Diminta Bertobat, DJP Tidak Segan Pidanakan
Pengemplang Pajak Diminta...
Pengemplang Pajak Diminta Bertobat, DJP Tidak Segan Pidanakan
Selasa, 23 November 2021 - 20:19 WIB
JAKARTA - Direktur Penegakkan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , Eka Sila Kusna Jaya meminta kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Terkait kepatuhan ini, Eka menekankan bahwa pihaknya tidak mengutamakan jalur pidana, namun meminta kesadaran pribadi untuk melapor, menghitung dan membayar kewajibannya membayar pajak .

"Saya tegaskan, tindak pidana tetap akan diberlakukan jika ada unsur bukti melakukan kecurangan dalam membayar pajak. Jika ada yang melakukan secara nyata terpenuhi unsur buktinya melakukan tindak pidana, sudah barang tentu penegakan hukum harus kita jalankan walaupun itu bukan tujuan utama," ujar Eka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Gede Banget, Omzet Toilet SPBU Pertamina Bisa Buat Bayar Pajak Pom Bensin

Dia mengatakan, semangat yang ada di pihak DJP dalam menegakkan pidana perpajakan adalah ultimum remedium. Ini adalah cara memastikan bahwa kerugian pada pendapatan negara bisa dipulihkan.

"Kami ingin ada efek jera bagi pelaku pengemplang pajak atau yang melakukan kecurangan dalam perpajakan, ini bagian dari unsur kita pencegahan supaya yang berniat jahat, kurungkanlah. Kalau yang sudah melakukan kejahatan walaupun itu kecil kemungkinan, tapi bertobatlah dan segera melaporkan untuk diselesaikan pemenuhan kewajibannya dengan baik," pintanya.

Baca Juga: Dukung Reformasi Kelembagaan, DJP Perlu Dibawah Langsung Presiden

Sebagai informasi, pada Kamis (18/11), Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, bersama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi telah menangkap HI (39) sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang diduga merugikan negara sebesar Rp10,2 miliar. Tersangka HI menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak