floating-Larang ASN dan Keluarganya...
Larang ASN dan Keluarganya Tak Cuti saat Nataru, Menpan RB: Mohon Kesadarannya
Larang ASN dan Keluarganya...
Larang ASN dan Keluarganya Tak Cuti saat Nataru, Menpan RB: Mohon Kesadarannya
Senin, 20 Desember 2021 - 11:43 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dia mengatakan larangan ini berlaku untuk semua level PPKM.

"Walaupun levelnya dari 3 menjadi 1. Kemudian ada gejala-gejala yang muncul setelah Delta ini, Kemenpan RB dengan dasar instruksi Mendagri secara umum, secara khusus ASN dan keluarganya kami minta untuk tidak cuti," katanya di Artotel Suites Mangkuluhur, Senin (201/12/2021).

Tjahjo meminta agar para ASN dan keluarganya merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di rumah masing-masing. "Silakan beribadah di rumah, berpesta Tahun Baru di rumah masing-masing dengan tetap protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Tjahjo: ASN Tetap Tak Boleh Cuti dan Keluar Daerah

Tjahjo mengakui tidak bisa mengontrol langsung untuk memastikan ASN dan keluarganya tidak bepergian. Maka dari itu Tjahjo meminta kesadaran masing-masing ASN. "Termasuk keluarganya. Walaupun kami tidak bisa mengecek langsung mohon kesadaran. Karena ASN harus sehat. Tugasnya melayani masyarakat. Kami sulit kami mengontrol. Makanya mohon kesadaran," tambahnya.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Cuti saat Nataru, Ini Aturannya

Tjahjo pun mengingatkan jika ada yang melanggar akan ada sanksi bagi para ASN. "Sanksinya jika melanggar ya macam-macam. Mulai dari nonjob, sanksi peringatan, sanksi pengurangan tunjangan kinerja, " pungkasnya.

Larangan cuti saat Nataru bagi ASN diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB No. 26/2021. Larangan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan