floating-4.670 Personel Amankan...
4.670 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru di Sulsel
4.670 Personel Amankan...
4.670 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru di Sulsel
Kamis, 23 Desember 2021 - 13:48 WIB
MAKASSAR - Momentum Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian. Pengawasan akan diperketat dengan menyiapkan 4.670 personel.

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2021 pun sudah dilakukan dalam rangka pengamanan Nataru, yang dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman , di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (23/12/2021).

Baca juga:Pemerintah Belum Beri Atensi Khusus Varian Omicron di Makassar

Andi Sudirman mengatakan, pengamanan momentum Nataru ini harus dilaksanakan dengan arif dan bijaksana. Pendekatan persuasif mesti didahulukan. Terutama terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi-organisasi masyarakat.

Apalagi sudah ada beberapa poin aturan yang mesti menjadi atensi pada momentum Nataru ini. Terutama dalam rangka mencegah penularan varian baru Covid-19 yaitu Omicron di Indonesia, khususnya di Sulsel.

“Tentu kita sadari bersama varian baru Omicron telah diidentifikasi masuk di Indonesia, dan kita berharap mudah-mudahan Sulawesi Selatan tetap dilindungi dan tetap dalam suasana tenang dan paling penting bagaimana warga masyarakat tetap patuh,” ucapnya.

Baca juga:Warga Mengeluhkan Harga Cabai di Pasar Sentral Sinjai yang Semakin Pedas

Ia menegaskan, Sulsel dengan beberapa daerah yang masuk dalam level kategori 2, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Demikian juga aturan terbaru dalam rangka menghadapi Natal dan pergantian Tahun 2021/2022,

Beberapa aturan tersebut adalah, perayaan tahun baru dilarang di beberapa tempat, termasuk seperti di hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, tempat keramaian umum lainnya, termasuk pengadaan panggung hiburan, petasan, arak-arakan dan pawai, serta yang dapat menimbulkan kerumuman massa lainnya.

Baca juga:Kasus Perceraian ASN Pemkot Makassar Tinggi, Didominasi Profesi Guru

Selain itu, kapasitas maksimal pengunjung tempat keramaian termasuk pusat perbelanjaan seperti mal dan lainnya tetap harus menjaga kondisi pada situasi 75 persen pengunjung, dengan memberlakukan sistem buka tutup.

“Tentu kita harapkan kepada TNI/Polri dan seluruh jajaran, Polisi Pamong Praja dan Dishub untuk melakukan pengaturan buka tutup sebagaimana diberlakukan untuk menjaga kondisi pengunjung dalam situasi yang diperkenankan dalam level 75 persen,” paparnya.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, 50.171 Kendaraan Meluncur dari Timur Transjawa