floating-Ribuan Pelanggar Ditindak,...
Ribuan Pelanggar Ditindak, Pembayaran Denda ETLE Jateng Terbanyak di Indonesia
Ribuan Pelanggar Ditindak,...
Ribuan Pelanggar Ditindak, Pembayaran Denda ETLE Jateng Terbanyak di Indonesia
Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:52 WIB
SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) PoldaJateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jatengdari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, pihaknya telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi di seluruhPolres.

Baca juga: Pastikan Kelancaran Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolda Jateng Kunjungi Salatiga



Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor.

"Jumlah tersebut terbesar dibanding kota kota lain di indonesia," jelasnya, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.

Baca juga: Razia Knalpot Brong, Polda Jateng Amankan Ratusan Motor Terbanyak di Semarang



Agus mengimbauagar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

"Tentunya ini menjadi Program prioritas bapak Kapolri. Sehingga proses Penegakan hukum telah mengunakan sistim ELektronik Trafic Law inforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," jelasnya.

Dia menambahkan, Polda Jateng telah meluncurkan aplikasi GoSiga untukmengirim dokumen klarifikasi.

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tandasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia.

Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target