PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba
Polda Riau menangkap 11 orang pengendar
narkoba jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, 80 kilogram sabu diamankan. Barang haram itu dikirim dari negeri Jiran Malaysia yang masuk melewati perairan di Dumai.
Mirisnya gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini dikendalikan seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Penangkapan Tersangka Oknum Dosen Unri, Polda Riau Sebut Murni Kasus Kriminal Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal telah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba untuk memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut. “Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar," tegas Iqbal, Kamis (20/1/2022).
Jenderal bintang dua itu memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis narkoba itu. “Kita akan usut tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Iqbal.
Pengungkapan narkoba ini mendapat apresiasi dari Gubernur Riau Syamsuar. Dia mengatakan, meskinpun baru 17 hari menapak karir di Riau, Irjen Iqbal bergerak cepat menjalankan program prioritasnya salah satunya soal pemberantasan narkoba. “Kami tentunya suport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran narkoba," kata Syamsuar.
Baca juga: Pantau Langsung Vaksinasi COVID-19, Kapolda Riau Bangga Lihat Antusiasme Anak Hal senada diungkapkan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed. Dengan lantang jenderal bintang satu ini meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.
(don)