floating-Dokter Sunardi Tewas...
Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Densus 88
Dokter Sunardi Tewas...
Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Densus 88
Minggu, 13 Maret 2022 - 13:18 WIB
JAKARTA - Komnas HAM bakal meminta keterangan pihak Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri karena menembak Dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan terorisme tersebut diduga melakukan perlawanan. Penembakan itu terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Penjelasan Densus 88 Terkait Ditembaknya Dokter Sunardi

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait peristiwa penembakan tersebut.

"Sekarang kami sedang mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan pihak terkait (Densus 88) segera," tutur Beka saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (13/3/2022).

Kendati demikian, Beka belum bisa menjabarkan kapan waktu detail pemeriksaan itu dilaksanakan. Lebih jauh dikatakan Beka, Komnas HAM jiga telah menggali informasi terkait latar belakang daripada Dokter Sunardi. Salah satunya melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Terkait latar belakang, kami sudah berkomunikasi dengan IDI dan beberapa pihak lain," jelasnya.

Sebelumnya, keluarga Dokter Sunardi, tersangka teroris yang ditembak Densus 88, Ustaz Endro, menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, keluarga tak yakin bila Sunardi yang berprofesi sebagai dokter umum ini termasuk kedalam jaringan terorisme seperti yang dituduhkan pada almarhum.

"Kami dari pihak keluarga tidak percaya bila almarhum ikut jaringan teroris seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu tidak mendasar, karena jiwa sosial almarhum begitu tinggi,"ungkap Ustaz Endro.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan tanggapan terkait tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Dedi menjelaskan, petugas kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan. "Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan," ujar Dedi.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM