floating-Hadir di Persidangan...
Hadir di Persidangan Kasus Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Mengaku Sehat
Hadir di Persidangan...
Hadir di Persidangan Kasus Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Mengaku Sehat
Kamis, 17 Maret 2022 - 13:38 WIB
JAKARTA - Irjen Pol Napoleon Bonaparte terdakwa kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap M. Kece hadir dalam persidangan secara virtual meski akhirnya ada perbedaan pendapat dari pihak pengacara terdakwa.

"Sehat Yang Mulia," kata terdakwa Napoleon saat ditanyai oleh majelis hakim tentang kondisi kesehatannya, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Hari Ini Irjen Napoleon Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

Wajah Napoleon sudah terpampang pada layar yang sudah tersedia. Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengikuti persidangan sekitar pukul 12.00 WIB, tepat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa lain, yakni Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah,Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Coki alias Pak RT.

Baca juga: Kapan Sidang Etik Napoleon Bonaparte? Propram Polri: Masih Proses

JPU lantas membacakan surat dakwaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Namun, tim pengacara terdakwa Napoleon malah mengajukan keberatan pada majelis hakim. Pasalnya, tim pengacara menilai terdakwa Napoleon seharusnya dihadirkan di persidangan secara langsung alias offline.

Saat ini, tim pengacara, Jaksa, dan hakim pun tengah saling berargumen guna menentukan persidangan dilakukan sacara online ataukah offline.

(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus