JAKARTA -
Doni Salmanan menitipkan sejumlah pesan untuk sang istri,
Dinan Fajrina usai
penangguhannya ditolak oleh
Bareskrim Mabes Polri . Pesan disampaikan Doni saat Dinan mengunjunginya pada Selasa, 22 Maret 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Doni, Ikbar Firduas. Ikbar mengatakan bahwa kliennya berpesan pada istri tercintanya untuk tidak meninggalkan sholat. Doni juga meminta Dinan untuk selalu mendoakannya.
"Dia berpesan ke istrinya. Pesannya jangan tinggalkan sholat, terus minta agar mendoakan bilau untuk diberikan kekuatan menjalani proses ini," kata Ikbar di Bareskrim Polri, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, Ikbar membenarkan Bareskrim telah menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doni.
Baca Juga: Bareskrim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan
Mantan Istri Ungkap Profesi Doni Salmanan Dulu selain Tukang Parkir
Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.
(dra)