JAKARTA - Utak atik kebijakan pemerintah soal
larangan ekspor bahan baku minyak goreng diyakini akan menggerus nasib
petani kelapa sawit dalam negeri. Pasalnya efek dari ekspor yang distop membuat harga tandan buah segar (TBS) di level petani anjlok cukup dalam.
"Kebijakan pemerintah ini plin-plan. Merugikan petani-petani kelapa sawit yang harganya sudah anjlok bahkan sebelum pengumuman dan ini bisa makin anjlok lagi harga tandan buah segar (TBS) di level petani karena perusahaan akan antisipasi dengan mengurangi pembelian sawit dari petani," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Kebijakan Plin-plan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Migor Dicemaskan Merembet ke Mana-mana Menurutnya kebijakan teranyar ini menimbulkan kebingungan apalagi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) muncul di jam-jam terakhir atau di injury time sebelum pemberlakuan
pelarangan ekspor CPO .
Kemudian, Bhima menuturkan, efek dari kebijakan ini akan merambat kemana-mana. Seperti devisa negara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), stabilitas nilai tukar rupiah, belum lagi jika Indonesia digugat WTO oleh negara-negara yang merasa dirugikan.
"Karena selama ini banyak negara mengimpor CPO ke Indonesia. Kemudian juga tidak ada kejelasan waktu kebijakan tersebut sampai kapan," sambungnya.
Baca Juga: Ekspor CPO Dilarang, Pengusaha Kelapa Sawit Buka Suara Oleh karena itu, menurut Bhima, pembuatan kebijakan yang tidak terencana dan tidak tersosialisasikan dengan baik ini di khawatirkan akan membuat gejolak baru pada harga minyak goreng.
"Pengusaha yang kehilangan pendapatan dari ekspor CPO itu pasti akan melakukan kompensasi kepada harga produk turunan di Indonesia, salah satunya adalah menaikkan margin keuntungan dari minyak goreng. Karena mereka tidak mau rugi," papar dia.
Maka, Bhima bilang, tidak heran jika pengusaha akan melakukan berbagai cara untuk menekan harga TBS di level petani tetapi harga jual minyak gorengnya belum tentu akan turun dalam waktu dekat.
(akr)