floating-OJK Dukung Penempatan...
OJK Dukung Penempatan Dana PEN di Himbara
OJK Dukung Penempatan...
OJK Dukung Penempatan Dana PEN di Himbara
Rabu, 24 Juni 2020 - 20:37 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Pemerintah yang menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank yang tergabung dalam Himbara, dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keempat bank miliki pemerintah tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan penempatan dana tersebut bisa mendorong bergeraknya kembali sektor riil di era adaptasi baru, menuju masyarakat produktif. Baca: Penempatan Dana Rp30 Triliun di Himbara Bisa Cegah Kekeringan Likuiditas

"Penempatan dana ini juga bisa menjaga dan menunjang stabilitas sektor jasa keuangan dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Terkait adaptasi baru, OJK akan menyiapkan protokol yang akan berlaku bagi seluruh industri jasa keuangan. Sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
(bon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?