floating-Berangus Mafia, Kementerian...
Berangus Mafia, Kementerian ATR/BPN Target Bagikan 7 Juta Sertifikat hingga Akhir 2022
Berangus Mafia, Kementerian...
Berangus Mafia, Kementerian ATR/BPN Target Bagikan 7 Juta Sertifikat hingga Akhir 2022
Rabu, 20 Juli 2022 - 10:27 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), Teguh Hari Prihanto, mengatakan kementeriannya menargetkan hingga akhir tahun 2022 bakal memberikan setidaknya 7 juta sertifikat tanah kepada masyarakat.

Baca juga: Urus Sertifikat Tanah bisa Sabtu-Minggu, Menteri Hadi: Kalau Tidak Dilayani dengan Baik, Laporkan!

Pembagian sertifikat itu sebagai upaya percepatan pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang ditargetkan hingga tahun 2024 setidaknya 125 juta sertifikat tanah sudah diberikan kepada masyarakat.

"Tahun ini ditargetkan membagikan sertifikat sebanyak 7 juta, yang sudah tersampaikan sudah 40%," ujar Teguh saat ditemui di kantornya, Selasa (19/7/2022).

Teguh menyebut salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut adalah dengan cara terjun langsung ke lapangan guna membagikan sertifikat.

"Setelah menerima kami juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan sebaik-baiknya setifikat yang sudah diberikan dan menjaga itu dengan baik," lanjutnya.

Di samping itu dengan cara yang demikian juga bisa sekaligus mencari titik masalah yang bisa menjadi hambatan dalam mencapai target yang sudah ditetapkan. Teguh pun mengimbau kepada jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terjun langsung ke lapangan untuk melakukan upaya yang sama.

Menurut Teguh, kehadiran sertifikat tanah itu juga bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah yang selama ini dianggap telah cukup merugikan masyarakat.

Baca juga: Resep Membuat Nasi Goreng Rendah Kolesterol menurut dr. Zaidul Akbar

"Pesan yang ingin disampaikan agar bawahannya juga bisa terjun langsung, hampir setiap hari Pak Menteri melakukan teleconference kepada pimpinan di daerah supaya itu bisa dipercepat," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya