floating-Pemkot Bekasi Anggarkan...
Pemkot Bekasi Anggarkan Dana Hibah Bantu Penanganan Gempa Cianjur
Pemkot Bekasi Anggarkan...
Pemkot Bekasi Anggarkan Dana Hibah Bantu Penanganan Gempa Cianjur
Kamis, 24 November 2022 - 10:53 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempersiapkan dana hibah untuk membantu penanganan gempa Cianjur. Bantuan itu dilakukan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Terkait dengan hibah nanti kita lihat seberapa besar yang kemudian bisa kita berikan kepada Cianjur,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (24/11/2022). Baca juga: Bekasi Kirim 8 Personel Bantu Penanganan Gempa di Cianjur



Meski bantuan dana hibah belum disalurkan, namun Pemkot Bekasi telah memberikan sejumlah bantuan berupa tenaga medis dan makanan. Bantuan tersebut menurutnya sudah dimasifkan demi kemanusiaan.

“Walau belum ada perintah kami sudah mengirim bantuan baik itu tenaga medis, makanan dan tenaga dokter,” ungkapnya. Baca juga: Kapolri Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Pastikan Bantuan Tersalurkan Optimal

Pemkot Bekasi kini telah membuka open donasikepada ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Dana tersebut menggunakan dana pribadi yang kemudian akan dikirimkan. ”Jadi itulah langkah yang kita lakukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian mengajak seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk memberikan hibah kepada Kabupaten Cianjur. Imbauan itu dilakukan sebagai langkah gotong royong mempercepat penanggulangan bencana Cianjur.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea