Metro
Rabu, 22 Desember 2021 - 17:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik di ibu kota sebesar Rp27 miliar. Penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol tahun 2021 digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/12/2021).