BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah membentuk sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi yakni Integrated Dicipline System (I'DIS).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengembangkan sistem monitoring pengawasan disiplin ASN secara nasional atau I'DIS yang terinterasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau SAPK BKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan penyebab pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengalami kenaikan gaji pada tahun ini dengan alasan APBN lagi kurang sehat.
Rencana penghentian perekrutan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai 2021 terus menuai penolakan.
Pemerintah akhirnya kembali membuka pintu jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah menyatakan tahun ini akan dilakukan perekrutan 1 juta guru melalui jalur PPPK. Kemendikbud menegaskan sertifikat pendidik bukan syarat utama guru mendaftar PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan pemerintah tahun ini tidak akan merekrut guru untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Indonesia sedang darurat guru PNS dikarenakan banyaknya guru PNS yang telah purna atau pensiun. Selama ini, guru honorer yang selalu pasang badan mengisi kekosongan guru PNS.
Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah dengan tegas menolak kebijakan pemerintah yang mengeluarkan formasi guru dari rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2021.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak cocok untuk guru karena pemerintah bisa semaktu-waktu melakukan pemecatan.
Rencana pemerintah menghapus formasi penerimaan CPNS guru dalam skema rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak banyak kalangan, salah satunya ketua Komisi X DPR.
Rencana penghapusan jalur PNS bagi guru dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai penolakan banyak kalangan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas para dan kuantitas guru di masa depan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina kepegawaian, mengarahkan ASN agar tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlarang.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana mengeluarkan formasi guru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
BKN menyebut ada sekitar 138.752 orang yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019. Padahal pendaftarnya mencapai 4,19 juta orang.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, ASN yang bolos kerja pada hari ini akan dikenakan sanksi dispilin.