Daerah
Senin, 22 Februari 2021 - 10:58 WIB
AN alias Jay (22), seorang warga Desa Tombuluan, Kecamatan Tombulu, ditangkap oleh Polsek Airmadidi atas kasus penganiayaan terhadap Dwiko (23), warga Desa Kalawat Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (21/2/2021).