Sanksi denda Rp5 juta bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU 36/09 yang memberikan hak kepada setiap orang untuk menentukan pelayanan kesehatan bagi dirinya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memaparkan masalah yang ditimbulkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pekerja bisa berstatus kontrak seumur hidup tanpa melihat jenis pekerjaanya.
Tiga ibu dari anak penderita cerebral palsy atau lumpuh otak mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang (UU) Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengklaim tetap independen saat nanti memutus tujuh perkara uji materiil dan uji formil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang UU KPK.
Pakar Kebijakan Publik dan Guru Besar Ilmu Politik UPI Prof. Cecep Darmawan menganggap lumrah dalam negara hukum untuk uji materi suatu UU. Termasuk terhadap UU Cipta Kerja.
Mantan calon hakim adhoc tipikor di MA, Burhanudin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pemberlakuan Pasal 13 huruf a UU Komisi Yudisial (KY).
MA menyatakan Permendagri 60/2019 tentang Batas Daerah antara Halmahera Barat dengan Halmahera Utara tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Mahkamah Agung (MA) kembali menolak uji materiil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan lebih khusus kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Bila dalam uji formil terbukti bermasalah dan dikabulkan MK, konsekuensinya keseluruhan UU Cipta Kerja batal demi hukum tanpa harus melihat substansinya lagi.
Wenro Haloho yang telah magang sebagai advokat selama lebih satu tahun menggugat syarat usia minimum 25 tahun seseorang menjadi advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum menyebut kata pohon di Pasal 111 dan Pasal 114 UU Narkotika tidak diuraikan pada penjelasan sehingga tanaman ganja setinggi 3-40 cm dianggap pohon.
sejak awal pandemi hingga kini pasien Covid-19 di RSUD Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah hanya dapat dilayani dengan fasilitas yang sangat minim.
MK memastikan frasa 'partai politik' dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua bukanlah dimaksud sebagai partai politik lokal dan tidak melanggar hak konstitusional warga.