Daerah
Minggu, 26 Juli 2020 - 13:52 WIB
Satreskrim Polres Tanah Datar mengamankan tersangka yang diduga menjual istrinya sebagai alat untuk membayar utang di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.