Daerah
Kamis, 03 September 2020 - 10:09 WIB
Seorang oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, DS (43), dilaporkan Direktur Utama CV. Kagum, Alamsyah melalui Kuasa Hukumnya, Irsan Gusfrianto karena kasus penggelapan.