Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi mengatakan, RUU PDP yang saat ini dalam pembahasan antara pemerintah dan Komisi I DPR RI memerlukan kehadiran lembaga independen.
WhatsApp dikritik publik karena memaksa penggunanya menyetujui aturan privasi baru atau uninstall aplikasinya. Uniknya, sikap Komisi I DPR justru bertolak-belakang.
Pemerintah Provinsi Banten meraih Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Tahun 2020.
Anies menyebut penghargaan ini sebuah prestasi yang harus disyukuri, namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan terobosan.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) berhasil meningkatkan predikatnya sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan atas lima anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta periode 2020-2024.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin (9/11/2020).
Komisi Informasi (KI) Pusat melaksanakan kegiatan Silatnas dan Rakornas ke-11 dan diikuti Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia, 26-28 Oktober 2020 secara daring.
Komisi Informasi Pusat mengingatkan bahwa penyusunan legislasi nasional wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta menjaga ruang partisipasi publik dalam proses pembuatannya.
RUU PDP dalam proses pembahasan DPR dan pemerintah. Ada tiga isu krusial yang menjadi perdebatan di antaranya mengenai kejelasan dan penentuan sanksi agar UU PDP ini tidak mudah menjerat individu.
Kebocoran data pribadi tidak hanya merugikan individu, namun juga menimbulkan kekhawatiran publik terhadap jaminan perlindungan negara atas diri mereka.