Daerah
Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:16 WIB
JP alias Jemi (56) berhasil ditangkap Tim Venum Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) setelah tiga bulan lebih buron usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik di Desa Matungkas Jaga IX, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Provinsi Sulawesi Utara.