Seiring dengan akan berakhirnya Otsus Papua dan Papua Barat pada 31 Desember 2021, berbagai elemen melakukan aksi mendukung maupun menolak Otsus jilid II.
Mahasiswa Papua se-Jabotabek yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua menggelar deklarasi dan menandatangani naskah dukungan pelaksanaan Otsus Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan pendekatan kesejateraan untuk masyarakat Papua.
Kebijakan Otonomi Khusus atau Otsus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Selama delapan belas tahun dana yang sudah mengucur di Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp126,99 Triliun.
Empat tokoh dari 5 wilayah adat di Papua dan tokoh pemuda yang tergabung dalam Forum Suara Adat Papua meminta audit menyeluruh penggunaan dana Otsus Papua.
Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi implementasi dana otsus, sehingga bisa maksimal.
Kekesalan Timwas Otsus pimpinan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang tidak hadir dalam kunjungan kerja mereka ke Kantor Gubernur Aceh, nampaknya tidak selesai sampai di situ.
Ketua DPR Aceh, H Dahlan Djamaluddin meminta pemerintah pusat memperpanjang alokasi dana otonomi khusus (Otsus) untuk Pemerintahan Aceh yang akan berakhir tahun 2027 mendatang.
Penerapan Otonomi Khusus oleh Pemerintah Indonesia di Papua dinilai merupakan jalan terbaik untuk membangun Papua, baik fisik maupun sumber daya manusianya.
MK memastikan frasa 'partai politik' dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua bukanlah dimaksud sebagai partai politik lokal dan tidak melanggar hak konstitusional warga.
Diduga telah menyelewengkan dana otonomi khusus (otsus) keagamaan untuk Gereja Masehi Adven Hari Ketujuh (GMAHK) Daerah Misi (DM) Papua, senilai Rp1 miliar, Tim 7 meminta GMAHK Uni Konferen Indonesia Kawasan Timur untuk mencopot Ketua GMAHK DM Papua Pendeta Willis Suebu dan bendahara Edwin Lasut.
Tokoh agama Nasrani dan Pemuda di Papua sepakat pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilanjutkan. Meski demikian perlu evaluasi perbaikan.
Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap sebagai lembaga yang tepat untuk menampung aspirasi orang asli Papua terkait kebijakan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir 2021 mendatang.
Komisi I DPR berharap, berbagai permasalahan di Papua bisa segera diselesaikan. Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan pembangunan harus lebih merata lagi.
Koordinator Tim Pengawas Otsus di Papua Komarudin Watubun menyarankan agar Timwas Otsus DPR menemui pemda, para stakeholder terkait, tokoh gereja dan lainnya.
Para mahasiswa Papua menyampaikan sejumlah aspirasi soal perbaikan otsus. Salah satunya, evaluasi soal beasiswa mahasiswa Papua di Pulau Jawa dari dana otsus.