Nasional
Kamis, 23 Juni 2022 - 22:50 WIB
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya didakwa terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Dakwaan itu diungkapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.