Daerah
Sabtu, 05 Desember 2020 - 23:58 WIB
Dianggap tidak mematuhi Protokol Kesehatan pada masa Pandemi COVID-19 saat pelaksanaan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, pihak Bawaslu Raja Ampat memberhentikan pelaksanaan kampanye Akbar tersebut di pengujung acara. Ketua Bawaslu nyaris dikeroyok massa pendukung cabup.