Metro
Selasa, 01 Desember 2020 - 13:36 WIB
Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan mengawasi sidang atas kasus pemalsuan sertifikat tanah atau dugaan 'mafia tanah' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020). Diagendakan mantan juru ukur tanah BPN, Paryoto dan terdakwa lainnya yakni, Achmad Djufri akan menjalani sidang tersebut.