Banyak negara dengan kualitas pendidikan tinggi di dunia tidak menyeragamkan pakaian sekolah di negaranya seperti Finlandia, Jerman, Inggris, Kanada, dan AS.
Ruang dialog antara Kemendikbud dan pemerintah daerah ini harus intensif dilakukan sehingga tujuan meniadakan lagi pemaksaan pemakaian seragam tercapai.
Polemik SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah terus bergulir. SKB tersebut harusnya tetap memberikan ruang bagi sekolah mengarahkan siswa memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing.
Pelajar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, wajib memakai seragam sekolah selama mengikuti pembelajar di masa pandemi COVID-19. Meskipun pola pembelajaran masih bersifat daring
Keberadaan SKB 3 menteri mengenai seragam dan atribut di sekolah negeri mendapat dukungan dari para pegiat HAM dan pendidikan anak dari berbagai organisasi.
FSGI mengungkapkan SKB 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah menimbulkan misinformasi.
SKB 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri jenjang
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik inisiatif pemerintah terkait membuat SKB Tiga Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Negeri.
SKB 3 Menteri tentang Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan pemda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, harus segera dicabut.
3 Menteri telah menandatangani Keputusan Bersama tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri.
3 Menteri menerbitkan SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di sekolah. Ketiganya adalahMendikbud, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama menerbitkan aturan soal seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.
Program pengadaan seragam gratis untuk SD dan SMP di Kabupaten Luwu akhirnya menelan korban. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menetapkan tiga orang tersangka