Walk out yang dilakukan oleh anggota Fraksi Demokrat dari rapat paripurna DPR adalah penegasan atas penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Pemerintah bersama DPR secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU. Terdapat poin penting yang diatur dalam UU Omnibus Law ialah terkait aturan jam kerja.
Ini kisah RUU Ciptaker yang ngotot disahkan oleh para wakil rakyat, yang dilakukan mulai hari Senin sampai Minggu (weekend) dari pagi sampai dengan malam (dini hari) bahkan Masa Reses-pun tetap rapat.
Politikus Gerindra Heri Gunawan mengatakan, UU Cipta Kerja jadi salah satu prioritas pemerintah yang bertujuan menciptakan lapangan kerja dan buka investasi.
UU Ciptaker dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang terdampak Covid-19. Pengesahan UU Ciptaker merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder.