Daerah
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:49 WIB
Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang pimpinan Iptu Arlan Hidayat menangkap dua remaja di bawah umur usai melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, MN (19), di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, Jumat (12/2/2021) lalu.