Presiden Jokowi mengeluarkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) terkait Ketenagakerjaan sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja. Salah satu di antaranya adalah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kegiatan usaha perikanan tangkap merupakan salah satu penggerak perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Di samping itu, kegiatan usaha ini juga termasuk dalam kategori yang berisiko tinggi.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Artinya akan sesuai dengan aturan UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Provinsi yang menaikkan upah minimum di 2021 saat ini menjadi 6 enam provinsi yaitu DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Bengkulu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima audiensi serikat pekerja/serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang hari ini berunjuk rasa di kantor Kemnaker, Jakarta.
Dewan Pengupahan Kota Makassar sepakat menaikkan UMK Makassar Tahun 2021 sebesar 2% atau Rp63.831 menjadi Rp3.255.403 dari UMK 2020 yang hanya Rp3.191.572.
Upah buruh minimum Kabupaten Blitar (UMK) pada tahun 2021 diusulkan naik 3,27 persen atau sekitar Rp64 ribu atau setara harga tiga kilogram telur ayam.
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah akan menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S. Motik, menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi membuat ancaman PHK bagi pekerja.
Protes kaum buruh di Yogyakarta langsung ditanggapi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMO) sudah berdasarkan pada negosiasi antara Serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Patut kita apresiasi karena gubernur sangat tahu kondisinya, hanya nanti tentu kami berharap itu tidak hanya pada surat keputusan tapi pada pelaksanaannya juga.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jika daerah mau menaikkan upah minimum 2021 contohlah kebijakan DKI.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang meminta agar para serikat pekerja buruh tidak membesarkan masalah Upah Minimum (UMP) pada 2021.
Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tidak lama lagi juga akan diputuskan, menyusul penetapan UMP Sulsel yang telah diumumkan gubernur Nurdin Abdullah yang naik 2%.
Para pengusaha sangat menyayangkan beberapa provinsi yang tidak mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HI.00.01/v/2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak naik tahun depan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ikut bersuara terkait tuntutan buruh untuk menaikkan upah tahun depan. Himpunan pengusaha menegaskan akan menuruti keinginan buruh tapi dampaknya akan terjadi gelombang PHK yang lebih besar lagi.