Nasional
Senin, 14 Desember 2020 - 13:20 WIB
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya mengatakan, serangan siber dapat didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang.