Daerah
Jum'at, 12 Februari 2021 - 20:56 WIB
Rediansyah (24), warga Jalan Abadi, RT 05, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Mura karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.