Pemerintah membutuhkan sekitar 1 juta tenaga pendidik atau guru pada tahun ini. Kebutuhan tersebut akan dipenuhi lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tahun ini pemerintah membuka peluang rekrutmen sebanyak 1,3 juta ASN.
Pemerintah pusat telah membuka usulan formasi guru yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 1 juta namun usulan yang masuk belum mencapai target.
Komisi I DPRD Sinjai berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer guru agama di wilayahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah akan membuka lowongan untuk para tenaga pengajar atau guru khususnya yang ada di daerah tahun ini. Rekrutmen guru ini akan melalui mekanisme PPPK.
Rekrutmen 1 juta pegawai pemerintah untuk mengisi jabatan tenaga pengajar atau guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun ini terpaksa batal karena alasan tertentu.
Kemenag akan berdiskusi dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK pada Kementerian Agama 2021.
Kemendikbud tengah menyiapkan materi pembelajaran untuk membantu kesiapan guru dalam mengikuti seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rekrutmen guru melalui skema PPPK dinilai menjadi momentum tepat untuk menyelesaikan tiga masalah laten terkait guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
FSGI memberikan solusi kepada pemerintah terkait rekrutmen guru ke pemerintah. FSGI pun masih menilai penting adanya rekrutmen CPNS untuk kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah akhirnya kembali membuka pintu jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah menyatakan tahun ini akan dilakukan perekrutan 1 juta guru melalui jalur PPPK. Kemendikbud menegaskan sertifikat pendidik bukan syarat utama guru mendaftar PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan pemerintah tahun ini tidak akan merekrut guru untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pemerintah memutuskan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2021.
Indonesia sedang darurat guru PNS dikarenakan banyaknya guru PNS yang telah purna atau pensiun. Selama ini, guru honorer yang selalu pasang badan mengisi kekosongan guru PNS.
Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah dengan tegas menolak kebijakan pemerintah yang mengeluarkan formasi guru dari rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2021.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku kaget dengan kabar bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan rekrutmen CPNS guru mulai 2021.