Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak ada rencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS melalui tunjangan kinerja (tukin) minimal jadi Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Pemerintah akan menaikkan gaji melalui tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan. Namun begitu, saat ini pemerintah masih melakukan kajian secara mendalam.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, meskipun skema gaji akan di rombak, namun tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
Pemerintah berencana untuk merombak sistem gajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semula sistem penggajian PNS dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan kini berubah berdasarkam risiko kerja.
Pemerintah sedang merombak skema pemberian gaji kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu skema yang dirombak oleh pemerintah adalah adalah tunjangan para PNS.
Pemerintah berencana untuk merombak skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya skema gaji PNS tersebut tidak lagi berbasis pangkat atau jabatan melainkan berdasarkan beban kerja.
Pemerintah akan mengubah skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya skema penggajian PNS tidak lagi dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan akan tetapi berdasarkan beban kerja dari pegawai.